Opini Mengenai Kasus Pemerkosaan Di Mata Hukum dan Moral
Tulisan ini juga pernah aku kirim ke salah satu milis. Tetapi untuk bahan diskusi, aku pikir tidaklah masalah bila aku kirimkan juga di blog ini.
Didalam konteks etik, atau yang disebut sebagai sistem moral, kita
mengetahui bahwa itu adalah sebuat set konsepsi yang mana telah
dikembangkan oleh seluruh masyarakat manusia didalam medan sejarah.
Sekarang ini kita memahami dan dengan bahagia bersedia menerima bahwa
semua orang diciptakan sama(atau untuk mereka yang tidak percaya
keberadaan Tuhan atau supreme being, semua orang lahir dengan hak dan
kewajiban yang sama). Bahkan, banyak dari kita yang langsung mengingat
Liberté, égalité, fraternité.
Perbedaan kelas telah digunakan sebagai pondasi hukum bagi para
pencari keadilah selama berabad-abad. Kelas-kelas tersebut terdapat
dalam berbagai bentuk seperti kekayaan(atau kemakmuran – wealth), ras
atau suku bangsa manusia, warga negara(citizenship), gender, dan
status sosial atau posisi seseorang didalam konteks kenegaraan dan
militer.
Didalam dunia kuno, perbedaan gender mempunyai arti bahwa terdapat
perbedaan hak yang dimiliki oleh pria dan wanita secara signifikan.
Tetapi dunia kuno yang saya maksud, mengacu kepada Romawi Kuno(baik
Roman Republic maupun Roman Empire) dan seluruh negara kota Yunani
dengan pengecualian Sparta. Bahkan di negara-negara modern sebelum
1930, hanya ada beberapa negara yang satu tahu telah menghapus
perbedaan gender secara keseluruhan(atau hampir secara keseluruhan)
seperti Prussia dan Soviet Union. Alasan ini adalah salah satu(atau
mungkin adalah alasan utama) alasan adanya pergerakan feminisme.
Sekarang ini, pemahaman orang-orang modern mengenai moral dan etik
dalam konteks hak dan kewajiban antara pria dan wanita adalah
persamaan dimiliki oleh semua orang, baik wanita maupun pria didalam
seluruh fakultas kehidupan manusia, apakah itu hukum, politik,
ekonomi, militer, musik, ataupun yang lain. Didalam konteks sistem
hukum, sebuah tindakan yang salah akan selalu menjadi tindakan yang
salah, apapun alasannya, dengan pengecualian alasan yang valid dimuka
hukum yang berdasarkan keadilan, persamaan, dan kebebasan.
Adalah terdapat bermacam-macam aktifitas kriminal, salah satunya
yaitu pemerkosaan. Dalam dunia ideal, tidaklah ada pengampunan untuk
kejahatan seperti ini. Pemerkosa tidaklah valid kalau memberikan
argumentasi:
1. Salah sendiri dia memakai pakaian seksi seperti itu
2. Salah sendiri dia (nama ras tertentu disini)
Bila seseorang mencuri sebuah mobil, dan kemudian tertangkap, sebagai
pembelaan, pencuri tersebut berkata “salah sendiri dia memakai mobil”
atau “salah sendiri dia parkir sembarangan”. Apakah alasan-alasan
seperti ini valid? Tidak! Sekali-kali tidak! Crime is crime whatever
the reason. Bahkan dalam kasus ini, alasan-alasan tersebut sangatlah
tidak bisa diterima secara hukum dan moral. Ini sangatlah mirip dengan
kasus pemerkosaan diatas yang mana sang pemerkosa memberikan argumen
bahwa salah wanita tersebut memakai pakaian seksi. Seorang wanita
memakai pakaian seksi atau tidak itu adalah hak wanita tersebut.
Pemerkosaan adalah pemerkosaan, no argument!
Yang kedua, ras itu adalah hal yang tidak boleh diganggu-gugat. Setiap
manusia, tidaklah mungkin untuk memilih dalam ras apa dia nanti akan
dilahirkan. Setiap argumentasi yang menyangkut tindakan menyalahkan
seseorang atas dasar ras secara hukum dan moral TIDAK DAPAT DIBENARKAN
dan TIDAK DAPAT DITERIMA. Argumentasi ras secara valid hanyalah bisa
digunakan dalam konteks ilmu biologi murni ataupun cabang-cabang ilmu
pengetahuan yang lain, tetapi tidak boleh digunakan dalam konteks
mencari keuntungan secara hukum atau ekonomi dan politik.